2 Waria di Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecahan Terhadap Bocah Laki-laki

2 Waria di Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecahan Terhadap Bocah Laki-laki

TONDANO - Dua waria diamankan tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, terkait kasus pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki.

Palaku masing-masing berinisial YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37).

Keduanya merupakan warga Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kedua lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria tersebut diamankan sete;ah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

Aksi itu dilakukan kedua pelaku di tempat kerja mereka di sebuah Salon di Kelurahan Wawanlintouan, Kecamatan Tondano Barat.

Peristiwa bermula ketika korban datang ke Salon tersebut.

Kemudian kedua pelaku langsung melancarkan aksinya.

Korban pun menceritakan hal itu kepada orang tuanya, selanjutnya melapor ke Mapolres Minahasa.

Mendapat laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung datang mengamankan kedua pelaku.

“Sudah diamankan dan langsung diproses lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel