Viral 'Cepat Urus KTP Bayar Rp 100 Ribu', Pemkab Deli Serdang Panggil Camat

Poster
Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita diduga petugas di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, menawarkan 'jalur cepat' pengurusan KTP viral. Pemkab Deli Serdang mengatakan telah memanggil Camat Batang Kuis untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Camatnya sudah kita panggil. Kenapa terjadi? Kenapa masih main-main? Saya bilang kasih sanksi sama dia, kalau itu betul terjadi dan ini ada juga yang sengaja dijebak," kata Sekretaris Daerah Deli Serdang, Darwin Zein, Selasa (9/6/2020).

Darwin mengatakan oknum yang diduga melakukan pungli itu adalah aparatur sipil negara (ASN). Kejadian ini, kata Darwin, sedang diproses oleh Camat Batang Kuis.

"Katanya (oknum yang diduga melakukan pungli) ASN. Belum lah (diberi sanksi). Sedang dipanggil Camat," ujarnya.

Sebelumnya, dalam video viral terlihat seorang wanita berbaju putih duduk dalam satu ruangan. Wanita itu terlihat mengecek tumpukan blangko KTP.

Kemudian, datang seorang pria yang diduga hendak mengurus KTP baru. Wanita itu kemudian bertanya apakah pria itu butuh KTP dalam waktu cepat atau tidak.

"Mau yang cepat atau yang antre?" kata wanita itu.

"Kalau yang cepat?" kata pria tersebut.

"Kena bayar," jawab wanita tersebut.

"Berapa, Bu?" tanya pria itu lagi.

"Rp 100 (ribu)," ujar wanita tersebut.

Video itu diunggah di salah satu akun Instagram. Dalam narasinya, pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, pengunggah tak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi.

"Pungli pembuatan KTP di Kecamatan Batang Kuis. Pungli saat pengambilan pengurusan KTP kalau mau cepat bayar Rp 100 ribu siapnya seminggu, kalau tidak bayar bisa berbulan-bulan," tulis akun tersebut dalam narasinya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Meski demikian, dia mengatakan polisi bakal menyelidiki dugaan pungli yang viral itu.

"Belum ada laporan. Nanti kami lakukan penyelidikan," tutur Firdaus.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel