Kuasa Hukum Habib Bahar Tegaskan Tidak Minta Pertolongan Mahfud MD: Belum Ada Sespons Surat Kami

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengacara dari Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, membantah pihaknya meminta-minta pertolongan kepada Menkopolhukam, Mahfud MD. Berita itu dia dapat dari beberapa media daring yang mengutip berita dari Tribunjabar.id.
"Soal berita dari Tribun Jabar itu sempat beberapa kali dikutip oleh media online lain, ini tolong harus diluruskan. Demi nama baik Habib (Bahar) dan Tribun," ujar Aziz Yanuar, Minggu (21/6/2020).
Dalam berita itu, katanya, seakan pihaknya meminta-minta pertolongan kepada Menkopolhukam, Mahfud MD. Hal itu dihubungkan audiensi yang belum ditanggapi. Padahal, pihaknya mengirimkan surat-surat tersebut semuanya secara serempak.
"Semuanya seragam, baik ke Menkopolhukam, Pak Fadli Zon, Pak Romo Syafi'i, Ketua MPR, Ketua DPR dan lain-lain. Itu sama isinya, surat protes dan laporan atas kesewenangan dari pihak Kemenkumham dan jajaran di bawahnya," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya sempat beraudiensi dengan anggota DPR RI, Fadli Zon, karena ditanggapi. Tetapi, apabila yang lainnya berniat untuk mengajak bertemu pihaknya pun menanti.
"Soalnya belum ada respons surat kami. Baik mengajak audiensi atau surat untuk menjawab dan menanggapi respons kami itu," ujarnya.
Mewakili tim kuasa hukum lainnya, dia menyampaikan klarifikasi bukan mengajak audiensi. Namun, menurutnya, itu bentuk protes dan memberi laporan perlakuan pihak Kemenkumham dan Ditjen Lembaga Pemasyarakatan terhadap kliennya.
"Mohon bantuan koreksi, soalnya media-media lain itu melenceng banget beritanya. Seakan-akan menyalahkan Habib Bahar. Nanti hari Selasa kalau kami dari Nusakambangan kami kabari lagi khusus Tribun," katanya.
Sebelumnya Tribun menurunkan laporan berjudul "Kabar Habib Bahar Bin Smith, Utusan Ingin Temui Menteri Mahfud MD Tapi Dicuekin, Ini Langkah Barunya".