Siap-siap! BLT Rp 600 Ribu Tahap III Segera Cair, Kemnaker Sudah Terima 3,5 Juta Nomor Rekening

 Siap-siap! BLT Rp 600 Ribu Tahap III Segera Cair, Kemnaker Sudah Terima 3,5 Juta Nomor Rekening

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja batch atau tahap III bakal segera dicairkan.


Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.


“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers secara online, Selasa (8/9/2020) sebagaimaa dikutip dari laman resmi Kemnaker.


3,5 juta nomor rekening penerima BLT itu menambah jumlah nomor rekening penerima BLT yang diterima Kemnaker.


Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 2,5 juta nomor rekening di tahap I dan 3 juta nomor rekekening di tahap II.


Dengan demikian, total nomor rekening yang telah diterima Kemnaker sebanyak 9 juta.


Ditargetkan, bakal ada 15,7 juta penerima BLT. 


“Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ujar Ida. 


Penyaluran BLT tahap III tidak berbeda jauh dengan tahap sebelumnya. 


Data sebanyak 3,5 juta penerima yang telah diterima Kemnaker itu akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.


Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pembayaran. 


“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” katanya. 


Setelah itu, Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI akan menyalurkan uang BLT rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta.


Pada kesempatan tersebut, Ida juga menjelaskan perkembangan proses penyaluran BLT tahap I dan II.


Menurutnya, BLT tahap I dan II disalurkan. 


Berdasarkan data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, BLT tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.


Sedangkan tahap II, jumlah BLT yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.


Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga kembali meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder.


Hal itu agar berbagai kendala dalam penyaluran BSU dapat diminimalkan, seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.


Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.


Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.


Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?


Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:


- Via website


Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:


1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.


2. Pilih menu registrasi.


3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:


Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:


1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/


2. Masukkan alamat email di kolom user.


3. Masukkan kata sandi.


4. Setelah masuk, pilih menu layanan.


- Via aplikasi BPJSTK Mobile


1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.


2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.


Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.


3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.


4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".


5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.


Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).


- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan


Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.


Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel