Ini Hasil Tes DNA Bayi yang Viral Berubah Kelamin di RSUD Nganjuk
Nganjuk - Kepastian bayi yang viral berubah kelamin sudah diketahui. Bayi tersebut dipastikan anak dari pasangan Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Kepastian itu didapatkan setelah hasil tes DNA keluar pada Selasa (15/9).
"Kami sudah menerima dan hasil dari test DNA identik (sama dengan orang tuanya)," ujar Prayogo, Pengacara Fery saat di konfirmasi wartawan Kamis (17/9/2020).
Dari hasil tes DNA tersebut, kata Prayogo, pihaknya selaku kuasa hukum Fery untuk sementara menerima. Namun, untuk langkah selanjutnya, menurut Prayogo masih akan dilakukan mediasi terkait gugatan senilai Rp 5 miliar.
"Terkait hasil, sementara kita bisa menerima. Karena kami lihat juga dari lembaga resmi yang melakukan DNA, dan langkah apa yang selanjutnya kita lakukan kita masih menunggu hasil proses mediasi," ujar Prayogo.
Prayogo menambahkan hasil test DNA baru diketahui melalui pengacara RSUD Nganjuk. Hasil tes DNA oleh RS Bhayangkara Kediri dikirim Selasa (15/9).
"Kita ketahui hasil DNA ada pemberitahuan dari pengacara RSUD Nganjuk," tandasnya.
Di RSUD Nganjuk viral bayi berubah kelamin. Bayi tersebut saat dilahirkan disebut berkelamin perempuan. Namun saat meninggal, bayi disebut berkelamin laki-laki. Bayi tersebut anak pasangan Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28) warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.