Waspada Uang Palsu, Simak Ciri-ciri Keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dari BI
Pada peringatan HUT ke-75 RI, Bank Indonesia meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Bank Indonesia mengeluarkan uang dengan besaran Rp 75.000.
Nominal tersebut disesuaikan dengan Kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 75 tahun.
Warga Indonesia bisa mendapatkan uang tersebut dengan menukar ke Uang Peringatan Kemerdekaan RI.
Tempat penukaran berada di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Bagi yang ingin menukar ke uang baru, warga dapat menukarkan mulai tahap 1 pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Kemudian, tahap 2 mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Agar tidak tertukar dengan uang palsu, berikut ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI :
Bagian Muka :
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang :
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75”
yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”;
3) angka “75”;
4)bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka
Selain itu, Bank Indonesia juga telah menyediakan media komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengenali ciri-ciri keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Informasi tersebut dapat diunduh melalui website Bank Indonesia atau melalui laman https://pintar.bi.go.id.