Setelah 5 Bulan, Pria Ini Baru Tahu Istrinya Polwan Gadungan dan Tipu Ratusan Juta
PADANG - Berawal kenal dari media sosial, polisi wanita (Polwan) gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) menipu suaminya SS (43).
Empat keluarga SS juga ditipu total Rp 204 juta dengan iming-iming bisa meluluskan bintara polisi tanpa tes.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, awalnya korban SS berkenalan dengan pelaku di media sosial.
"Ngaku Polwan berpangkat AKBP. Kemudian mereka nikah pada 29 Maret 2020 lalu. Setelah tipu suaminya, tersangka menipu keluarga suaminya juga," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Dony menjelaskan tersangka WS awalnya menipu SS dengan mengatakan sebagai Polwan berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta.
Setelah kenalan di media sosial, tersangka dengan SS kemudian menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Usai menikah, tersangka melancarkan aksinya menipu keluarga korban dengan mengatakan bisa meluluskan calon bintara polisi tanpa tes.
Empat orang keluarga SS termakan bujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang total Rp 204 juta ke tersangka.
Masing-masing korban DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46.500.000, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42.500.000 dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.
Sebelumnya diberitakan, dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes, Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) tipu keluarga suaminya SS (43).
Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp 204 juta.
Suami tersangka sendiri, SS juga terkecoh tidak menduga ternyata istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu adalah seorang penipu.
"Tersangka awalnya menikah dengan SS pada 29 Maret 2020 lalu di Limapuluh Kota, Sumatera Barat. WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Kedok tersangka terbuka ketika korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang lalu kabur.
"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," kata Dony.
Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.
"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony. (Kontributor Padang, Perdana Putra)