BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Seperti BCA Terima Lebih Lambat
Kabar gembira, pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Dalam pencairan batch II ini, akan ada 3 juta pekerja yang nomor rekeningnya bakal ditransferi BLT sebesar Rp 1,2 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Pencairan BLT Rp 600 ribu bagi 3 juta pekerja pada pekan ini akan menambah jumlah pekerja yang telah mendapatkan BLT.
Pada pekan lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja telah mendapat BLT dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per pekerja.
Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Adapun untuk pencairan batch kedua pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan BLT.
Proses Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta akan Lebih Lambat
Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.
Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.
Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.