Siswi SMP Rahasiakan Kehamilan, Terungkap saat Mengeluh Sakit Perut, Pacarnya Kebingungan

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AD (14) di Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh pacarnya sendiri berinisial MS (25).
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban hamil.
Bahkan, saat ini AD diketahui sudah melahirkan seorang anak perempuan.
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan MS (25), warga Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur, setelah mendapat laporan dugaan tindak pencabulan terhadap AD.
Berawal dari Facebook
Dikutip Tribunnews.com dari Surya.co.id, perkenalan antara AD dan MS terjadi pada Agustus 2019.
Keduanya berkenalan melalu media sosial Facebook, korban dan pelaku kemudian menjalin hubungan asmara, berpacaran.
Perkenalan singkat antara korban dengan pelaku dimanfaatkan MS untuk merayu AD.
Bahkan, korban tidak merasa curiga saat diajak ke tempat tinggal pelaku yang masih tetangga desa, untuk dikenalkan kepada orangtua pelaku.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orangtua saya," kata MS.
Sejak saat itu, hampir setiap hari korban diajak ke rumah pelaku, termasuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira pukul 11.00 WIB," terang korban kepada penyidik.
Korban akhirnya telah menstruasi dan diketahui hamil.
Namun, korban merahasiakan kehamilannya pada orangtuanya.
Diancam dibunuh
Sejak berhubungan badan, pelaku selalu mengancam korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
Bahkan, pelaku tidak segan-segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun.
Selain mengancam akan membunuh, pelaku juga mengancam akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar kejahatannya.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua curiga saat korban mengeluh sakit perut.
Lantaran takut terjadi sesuatu pada putrinya, orangtua mengajak korban untuk memeriksakannya ke bidan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, orangtua korban terkejut saat mengetahui anaknya telah hamil.
"Karena di bawah ancaman tersangka, korban tidak berani bercerita kepada orantuanya."
"Pada 12 Juni 2020, korban mengeluh sakit perut dan setelah diperiksa diketahui korban ini hamil," ungkap Harun.
Mediasi gagal karena pelaku beristri
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, setelah mengetahui kehamilan putrinya, antara korbam dan pelaku, sempat ada upaya untuk melakukan mediasi.
Bahkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan siap untuk menikahi korban.
Namun, upaya mediasi itu gagal karena orangtua korban menolak tawaran pelaku tersebut.
Sebab, pelaku diketahui sudah menikah secara siri dengan perempuan lain.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan pelaku berhasil diamankan.
"Sebelum dilaporkan, kedua belah pihak sudah sempat melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi," terang Harun.