Cerai dengan Istri, Frustrasi Tak Dapat Nafkah Batin, Pria di Depok Ini Tega Setubuhi Anak Sendiri

DEPOK – Karena ditinggal istrinya yang telah bercerai dengannya, seorang lelaki di Depok, Jawa Barat tega mencabuli anak sendiri.
Ini menjadi kasus untuk kesekian kalinya, seorang ayah melakukan pencabulan terhadap putrinya di Kota Depok, Jawa Barat.
Diwartakan sebelumnya, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak tahun 2018 silam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku frustasi ditinggal istrinya hingga nekat menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
“Pengakuan dari pelaku, ia frustasi ditinggal cerai oleh istrinya sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan nafkah batin,” ucap Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).
Lanjut Azis, pelaku juga kerap memaksa hingga menjurus ke arah ancaman demi melancarkan nafsu bejatnya.
"Dia beberapa kali melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri, disertai ancaman dan paksaan," kata Azis.
Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kita sangkakan dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman lima sampai 15 tahun," pungkasnya.