PLN Telah Keluarkan Token Listrik Gratis untuk Bulan September 2020, Berikut Cara Menikmatinya

 PLN Telah Keluarkan Token Listrik Gratis untuk Bulan September 2020, Berikut Cara Menikmatinya

PT PLN (Persero) telah mengeluarkan stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga untuk bulan September 2020.


Seperti diketahui, token gratis ini ditujukan pada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.


PLN memastikan, tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut.


Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi optimis pencairan stimulus yang sudah berlangsung sejak Maret lalu itu akan berjalan dengan lancar.


"Stimulus Bulan September sudah bisa dinikmati, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).


Besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.


Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.


Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.


“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," ucap Agung.


Adapun cara klaim token gratis dapat dilakukan melalui website adalah sebagai berikut.


1. Buka www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)


2. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.


3. Token Gratis akan ditampilkan di layar.


4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Selain itu, penerima stimulus juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan token listrik dengan cara sebagai berikut.


1. Buka aplikasi WhatsApp.


2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.


3. Token gratis akan muncul


4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Selain token listrik gratis, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.


Rencananya,  bantuan ini akan diberikan pada masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.


Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.


Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bahwa bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.


"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)" ujar Adhy, Selasa (1/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.


Pemberian BST ini, lanjut Adhy, ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.


Keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako.


Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.


Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.


"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.


Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.


Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.


Adhy memaparkan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.


Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.


"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.


Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.


Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.


Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.


Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.


Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.


Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.


Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020. Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.


Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.


Adhy menambahkan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.


"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.


Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel