VIRAL Video Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker, Begini Kata Mempelai Pria dan Polisi

 VIRAL Video Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker, Begini Kata Mempelai Pria dan Polisi

Viral video pengantin dihukum push up, oleh seorang anggota polisi dalam acara pernikahan.


Dalam video itu, terlihat mempelai pria menjalankan hukuman dari polisi yang naik ke atas pelaminan.


Sementara, mempelai perempuan terlihat tersenyum tersipu malu.


Peristiwa tersebut terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.


Pernikahan yang akhirnya viral tersebut, terjadi pada Rabu (26/8/2020) lalu.


Polisi memberi hukuman push up, karena kedua pengantin tak mematuhi protokol kesehatan.


Dalam acara pernikahan tersebut, eduanya terlihat tak menggunakan masker.


Mempelai pria, Safiudin, mengaku saat itu diingatkan oleh anggota polisi yang datang.


Setelah dihukum push up, kedua pengantin lalu diberi masker.


"Tiba-tiba (polisi) langsung naik ke pelaminan, saya langsung diimbau dan diperingatkan, push up terus dikasih masker," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (28/8/2020).


Ia pun mengaku, tidak menggunakan masker saat acara pernikahannya.


Meskipun begitu, Safiudin sudah tahu harus mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.


"Enggak pakai masker. Tahu (kalau harus pakai masker)" katanya.


Dirinya pun tak masalah apabila dihukum, karena tak mematuhi peraturan.


"Enggak apa-apa (dihukum), kan mencegah (penularan Covid-19)" pungkasnya.


Sementara itu, anggota Babinkamtibmas Desa Randugong dalam video tersebut diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan.


Saat itu dirinya tengah mengecek resepsi pernikahan Saifudin dengan Dian Mashita.


Ia mendapati tamu undangan dan kedua pengantin tak menggunakan masker.


Namun, hajatan itu telah menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, dan tersedia tempat cuci tangan.


"Saya melakukan patroli dan mengunjungi acara pernikahan di Desa Randugong."


"Kebetulan pada waktu di tempat hajatan, kami melihat banyak masyarakat yang tak pakai masker, terutama pengantin," jelas Harid.


Ia lalu memberi hukuman push up tiga kali, dan memberi masker pada pengantin.


Alasannya, dirinya menjadikan pengantin sebagai contoh bagi masyarakat yang menjadi tamu undangan.


"Akhirnya kami berikan tindakan berupa push up kepada pengantin dengan tujuan edukasi."


"Karena pada waktu itu, pengantin menjadi objek yang dilihat masyarakat di situ."


"Jadi kami memberi edukasi tentang pentingnya pakai masker," terang Aipda Harid Kurniawan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel