Kakek 75 Tahun Perkosa Anak Tetangga Umur 9 Tahun, Disetubuhi saat Dititipkan Ibu di Rumah Pelaku

 Kakek 75 Tahun Perkosa Anak Tetangga Umur 9 Tahun, Disetubuhi saat Dititipkan Ibu di Rumah Pelaku

Seorang kakek berinisial A (75) nekat memperkosa anak tetangganya sendiri yang berinisial E (9).


Hal itu terjadi ketika sang ibu menitipkan korban ke rumah pelaku.


Pemerkosaan itu terjadi lebih dari satu kali di Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.


"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Maret hingga Agustus ini," ujar Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (20/8/2020).


Pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi.


"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," ujar Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (20/2020).


Lebih jauh dijelaskan Yanuar, pelaku dan korban bertetangga.


"Awal kejadian pada hari Sabtu 15 Agustus lalu. Ibu korban yang akan pergi ke ladang menitipkan korban dan adiknya ke pelaku di rumah pelaku," paparnya.


Ibu korban curiga


Setelah kembali dari ladang ibu korban melihat pelaku resah dan takut ketika bertemu.


"Ibu korban menjadi curiga dengan gelagat pelaku. Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku, " ujarnya.


Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.


"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," paparnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel